Pada hari Jum’at 20 Juni 2014 saya
shalat Jum’at di Masjid Al Muhajirin Jatikramat Indah I – Bekasi. Yang menarik
adalah isi khotbahnya yang membahas tentang meneladani Rasulullah SAW.
Dijelaskan bahwa beriman kepada Allah adalah mencintai Allah. Bagi orang yang
bertakwa, selain mencintai Allah adalah juga mencintai Rasulullah. Bentuk
mencintai Rasulullah adalah mengerjakan waktu. Rasulullah pernah bersabda,
kerjakanlah sholat sebagaimana yang aku kerjakan. Tetapi ada teladan yang lepas
dari perhatian kita dan kita jarang mengamalkannya. Yang pertama, sewaktu Ali
bin Abi Thalib, khulafaurrasyidin, mengusulkan kepada Rasulullah agar membuat
parit besar untuk menghambat gerak musuh dan ternyata beliau menyetujui.
Ketika membuat
parit itu dikerjakan, Rasulullah ikut bekerja langsung bersama umat, terjun
langsung bersama mereka, bukan cuma tahu beres. Contoh lain lagi, sewaktu masa
Rasulullah, di Jazirah Arab banyak sekali kerajaan-kerajaan kecil bangsa Quraisy.
Mereka punya kebiasaan, kalau keluarga kerajaan melanggar hukum selalu
dilindungi dan ditutup-tutupi agar rakyat tidak mengetahui. Melihat gejala ini,
Rasulullah mengeluarkan fatwa bahwa menegakkan hukum itu harus adil karena
kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Sebagai contoh
menegakkan hukum yang adil kata Rasulullah adalah, kalau saja Fatimah anakku
melanggar hukum misalnya mencuri, niscaya akan kupotong tangannya.
Bagi saya, isi
khotbah tersebut merupakan petunjuk yang menarik untuk pelajaran bagi bangsa
Indonesia bagaimana memilih pemimpin pada Pilpres 9 Juli 2014 nanti. Ada dua
pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yang harus kita pilih. Jokowi yang
pekerja keras dan selalu ikut terjun langsung di lapangan, atau pasangan yang
mempunyai cacat hukum. Prabowo yang masih harus bertanggung jawab terhadap aksi
penculikan aktivis pada tahun 1997/1998 tetapi tidak dihukum sesuai
kesalahannya karena pertimbangan menantu Suharto. Ini sesuai pengakuan para
anggota Dewan Kehormatan Militer yang mengadili Prabowo pada waktu itu (1998),
yang tidak menjunjung tinggi UUD 1945 yang antara lain menyatakan bahwa setiap
warga negara sama kedudukannya di dalam
hukum. Akibatnya, sampai sekarang masih menjadi masalah, karena yang
bersangkutan tidak pernah merasa berdosa. Pada hal Islam mengajarkan bahwa
membunuh sesama manusia adalah merupakan dosa besar yang tidak terampuni. Diantara
aktivis yang diculik, 13 orang tidak diketahui rimbanya sampai sekarang yang
dapat disimpulkan pasti sudah terbunuh. Begitu juga pasangannya, Hatta Rajasa,
yang anaknya pada waktu itu berusia 21 tahun, mengantar pacarnya di pagi buta
dengan mobil mewah Mercedez dan menabrak kendaraan lain, sehingga membuat orang
meninggal dan luka-luka. Bagaimana proses hukum yang berlaku, tidak pernah
terdengar kelanjutannya. Kabar burung menyebutkan, konon anak itu tidak pernah
dihukum karena dianggap dibawah umur atau karena anak pejabat? Tidak bisa
memimpin anak, alias tidak berhasil memimpin keluarga dan meremehkan hukum kok
nyalonin wapres?
Maka, pandai-pandailah
bangsa Indonesia menentukan pilihan agar tidak termasuk bangsa yang sesat dan
tidak pandai berpikir serta tidak pandai meneladani Rasulullah SAW.*****