Pada tahun 2006, saya pernah menulis surat
pembaca di berbagai media massa, mengusulkan agar dentuman meriam di Lapangan Monas
dihentikan, karena dikhawatirkan dapat merusak bangunan Monas dan bangunan
cagar budaya lain di sekitarnya. Seperti diketahui, setiap kali menyambut tamu
negara selalu diberikan tembakan Meriam
sebanyak 19 sampai 21 kali, dan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI diberikan
tembakan sebanyak 17 kali.
Usul saya tersebut diilhami oleh kebijakan
Pemerintah India yang pernah melarang konser music di kawasan Taj Mahal, karena
dikhawatirkan getarannya dapat merusak bangunan yang sangat mereka (dan dunia)
banggakan itu. Perlu saya sampaikan juga, bahwa sewaktu saya berkantor di Jalan
Medan Merdeka Timur, apabila ada tembakan Meriam di lapangan Monas, dnding dan
jendela kantor selalu bergetar. Maka dapat dibayangkan apa yang terjadi pada
bangunan Monas, Istana Kepresidenan dan lain-lain. Saya mengusulkan agar
peringatan detik-detik proklamasi cukup disambut dengan bunyi sirene dan bedug
di Masjid Istiqlal dan masjid di kawasan istana kepresidenan serta lonceng di
Gereja saja. Sedangkan ketika menyambut tamu negara, sebaiknya tembakan Meriam
diberikan ketika tamu tiba di Lapangan Terbang (Bandara) Halim Perdanakusuma
Dengan langkah tersebut, berarti kita
turut menjaga kelestarian bangunan peninggalan bersejarah oleh pendahulu kita
yang berguna bagi obyek pariwisata dan sebagai penanda zaman, prestasi kerja
serta karya arsitektur yang monumental.
Semoga usulan saya
ini dapat menjadi kajian dan pertimbangan pemerintah!.