Entri yang Diunggulkan

GENERASI PENDOBRAK JILID III

 Harian Rakyat Merdeka terbitan 20 April  2010,memuat artikel dengan judul “Bodoh Permanen” yang ditulis oleh Arif Gunawan. Tulisan tersebut...

Tampilkan postingan dengan label dentuman meriam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dentuman meriam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Agustus 2020

TEMBAKAN MERIAM DI LAPANGAN MONAS

Dua kali dalam tahun yang berbeda, saya pernah mengusulkan, agar dentuman meriam di Lapangan
Monas ditiadakan. Baik sewaktu peringatan HUT Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, maupun
waktu penyambutan tamu negara. Tujuannya adalah, menyelamatkan bangunan Tugu Monas dan
bangunan bersejarah lainnya di sekitar Istana Kepresidenan/Masjid Istiqlal dari getaran yang dapat
merusak konstruksi dalam jangka panjang.
Sewaktu berkantor di gedung PT Pertamina Pusat, saya selalu merasakan getaran itu apabila ada
tembakan meriam di Lapangan Monas. Oleh karena itu, semoga pada peringatan 17 Agustus 2020
dan seterusnya, tembakan meriam ini ditiadakan, disamping karena suasana pandemi Covid-19,
juga karena sewaktu Proklamasi 1945 dulu tidak ada tembak-menembak dan suasana hening karena
bulan suci Ramadhan. Sekarang sebaiknya cukup dengan membunyikan sirine, tabuh bedug di
masjid-masjid dan membunyikan lonceng gereja saja sebagai tanda kita bersyukur disertai berdoa
menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Usul saya ini diilhami oleh kasus Pemerintah India
yang pernah melarang konser musik tahun baru di Kawasan Taj Mahal, karena dikhawatirkan
getarannya bisa merusak konstruksi bangunan peninggalan bersejarah tersebut dalam jangka
panjang.*****

(tulisan ini saya kirimkan sebagai surat pembaca ke beberapa media massa di Ibukota)

Minggu, 22 Januari 2017

Dentuman Meriam di Lapangan Monas



Pada tahun 2006, saya pernah menulis surat pembaca di berbagai media massa, mengusulkan agar dentuman meriam di Lapangan Monas dihentikan, karena dikhawatirkan dapat merusak bangunan Monas dan bangunan cagar budaya lain di sekitarnya. Seperti diketahui, setiap kali menyambut tamu negara selalu diberikan  tembakan Meriam sebanyak 19 sampai 21 kali, dan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI diberikan tembakan sebanyak 17 kali.
Usul saya tersebut diilhami oleh kebijakan Pemerintah India yang pernah melarang konser music di kawasan Taj Mahal, karena dikhawatirkan getarannya dapat merusak bangunan yang sangat mereka (dan dunia) banggakan itu. Perlu saya sampaikan juga, bahwa sewaktu saya berkantor di Jalan Medan Merdeka Timur, apabila ada tembakan Meriam di lapangan Monas, dnding dan jendela kantor selalu bergetar. Maka dapat dibayangkan apa yang terjadi pada bangunan Monas, Istana Kepresidenan dan lain-lain. Saya mengusulkan agar peringatan detik-detik proklamasi cukup disambut dengan bunyi sirene dan bedug di Masjid Istiqlal dan masjid di kawasan istana kepresidenan serta lonceng di Gereja saja. Sedangkan ketika menyambut tamu negara, sebaiknya tembakan Meriam diberikan ketika tamu tiba di Lapangan Terbang (Bandara) Halim Perdanakusuma
Dengan langkah tersebut, berarti kita turut menjaga kelestarian bangunan peninggalan bersejarah oleh pendahulu kita yang berguna bagi obyek pariwisata dan sebagai penanda zaman, prestasi kerja serta karya arsitektur yang monumental.
Semoga usulan saya ini dapat menjadi kajian dan pertimbangan pemerintah!.