Dua kali dalam tahun yang berbeda, saya pernah mengusulkan, agar dentuman meriam di Lapangan
Monas ditiadakan. Baik sewaktu peringatan HUT Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, maupun
waktu penyambutan tamu negara. Tujuannya adalah, menyelamatkan bangunan Tugu Monas dan
bangunan bersejarah lainnya di sekitar Istana Kepresidenan/Masjid Istiqlal dari getaran yang dapat
merusak konstruksi dalam jangka panjang.
Sewaktu berkantor di gedung PT Pertamina Pusat, saya selalu merasakan getaran itu apabila ada
tembakan meriam di Lapangan Monas. Oleh karena itu, semoga pada peringatan 17 Agustus 2020
dan seterusnya, tembakan meriam ini ditiadakan, disamping karena suasana pandemi Covid-19,
juga karena sewaktu Proklamasi 1945 dulu tidak ada tembak-menembak dan suasana hening karena
bulan suci Ramadhan. Sekarang sebaiknya cukup dengan membunyikan sirine, tabuh bedug di
masjid-masjid dan membunyikan lonceng gereja saja sebagai tanda kita bersyukur disertai berdoa
menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Usul saya ini diilhami oleh kasus Pemerintah India
yang pernah melarang konser musik tahun baru di Kawasan Taj Mahal, karena dikhawatirkan
getarannya bisa merusak konstruksi bangunan peninggalan bersejarah tersebut dalam jangka
panjang.*****
(tulisan ini saya kirimkan sebagai surat pembaca ke beberapa media massa di Ibukota)
Idea yg bagus
BalasHapus