http://id.berita.yahoo.com/berantas-korupsi-presiden-liberia-pecat-45-pejabat-031342338.html
Liberia adalah sebuah negara di benua Afrika yang didirikan oleh ex para budak yang telah sukses di Amerika Serikat. Oleh karena itu, ibukota negara baru ini dinamakan Monrovia sebagai bukti kekagumannya terhadap Doktrin Monro yang telah mengilhami alam pikiran mereka. Bahkan bendera nasional Liberia juga diciptakan meniru bendera Amerika Serikat. Namun sayangnya, nasib negeri ini belum seperti Amerika Serikat, bahkan sangat jauh panggang dari api. Maklum, negeri ini baru berbenah memberantas korupsi yang merupakan penghambat terbesar pembangunan bangsa. Langkah berani yang telah diambil oleh Presiden Liberia baru-baru ini adalah memberhentikan sejumlah pejabat tinggi negara termasuk a
naknya sendiri karena dianggap menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Apa yang telah dilakukan oleh Presiden Liberia tersebut patut menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin negara lain khususnya negara-negara berkembang yang menghadapi masalah kronis yang sama yaitu korupsi. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Sama saja yang dihadapi yaitu korupsi yang oleh Bung Hatta bahkan disebut sebagai suatu budaya bangsa. Sebagai budaya, mengandung pengertian bahwa korupsi sangat sulit diberantas karena sudah mengakar sedemikian rupa.
Namun bangsa Indonesia tidak perlu berkecil hati. Segenap komponen bangsa wajib mengawal upaya pemberantasan korupsi ini. Harapan besar kita tumpukan kepada KPK yang telah mulai melakukan langkah-langkah besar dan berani, yang mudah-mudahan bukan hanya sekedar pepesan kosong. Kita juga berharap kepada Pemerintah agar bersungguh-sungguh melaksanakan janjinya selama kampanye Pilpres dalam hal pemberantasan KKN di bumi Indonesia tercinta ini. Apabila punya visi bahwa Indonesia akan menjadi negara besar pada tahun 2045 nanti, maka satu syarat utamanya yaitu memberantas KKN sekarang juga, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Pemberantasan KKN yang tebang pilih adalah sama saja dengan tindakan terorisme dan korupsi di bidang penegakan hukum dan keadilan. Montesque bilang, bahwa kejahatan terbesar suatu pemerintahan adalah apabila ia mempermainkan hukum dan keadilan atas nama hukum yang ternyata hanya menguntungkan dirinya sendiri dan golongannya.
Ada catatan menarik yang bisa kita ungkap kembali disini, bahwa rezim Orde Baru pernah dipuji oleh Presiden Ronald Reagen (Amerika Serikat) dan Raja Juan Carlos (Spanyol) dan meramalkan Indonesia dalam waktu akan menjadi negara maju. Nyatanya, setelah ORBA berkuasa selama 32 tahun kondisinya menjadi kebalikannya, kemerosotan terjadi dalam segi kehidupan. Dan jujur patut kita akui bahwa semua itu bisa terjadi karena korupsi yang merasuki segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Manipulasi sejarah, kecurangan dan teror pelaksanaan pemilu dan pelanggaran HAM adalah beberapa jenis bentuk korupsi di samping pnyimpangan dan penyalahgunaan jabatan yang merajalela dan berjamaah pada masa itu. Oleh karena itu, impian menjadi negara maju hanya berupa pepesan kosong. Atau barangkali mereka telah memberikan pujian bohong-bohongan karena ingin memanfaatkan geostrategis, geoekonomis dan geopolitik negara kita yang kaya sumberdaya alam melalui rezim yang mereka bisa setir.
Kita tidak ingin mengulangi sejarah kegagalan yang keduakalinya. Oleh karena itu sekali lagi, pemberantasan KKN sekarang juga harus secara konsisten dilaksanakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Presiden Liberia telah memberikan pelajaran berharga kepada dunia, lalu kapan kita mengikuti jejaknya ?.Mari kita tunggu gebrakan Pemerintah dan KPK lebih hebat lagi !!!.*****